Setiap barang dan jasa sebelum tiba di tangan konsumen, telah menjalani proses produksi, yaitu proses penambahan, pengubahan, pembuatan, dan penciptaan, agar barang dan jasa tersebut lebih bermanfaat bagi manusia. Untuk sampai kepada konsumen, barang dan jasa tersebut memerlukan sarana penyaluran, baik langsung maupun tidak langsung yang disebut distribusi. Apabila kegiatan distribusi ini tidak ada, maka barang hasil produksi tersebut tidak akan dikonsumsi oleh konsumen.
A. Konsumsi
1. Pengertian Konsumsi
Secara umum, pengertian konsumsi adalah kegiatan mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa. Pengertian mengurangi atau menghabiskan di sini adalah secara berangsur-angsur atau sekaligus.
Tujuan Seseorang melakukan konsumsi antara lain :
a. Memnuhi berbagai jenis kebutuhan,
b. Mengurangi nilai guna barang atau jasa,
c. Mendapatkan kepuasan dan
d. Menghabiskan nilai guna barang atau jasa.
Setiap orang yang melakukan kegiatan yang dapat mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa disebut konsumen. Dalam melakukan tindakan konsumsi, seseorang akan mempertimbangkan hal-hal berikut :
a. Kegunaan Barang Atau Jasa
Konsumen akan mempertimbangkan manfaat barang atau jasa tersebut dalam memenuhi kebutuhannya. Manfaat barang atau jasa tertentu menjadi pertimbangan karena konsumen tidak akan mengkonsumsi barang atau jasa yang tidak bermanfaat karena hal tersebut merupakan tindakan yang sia-sia.
b. Daya Beli
Daya beli seseorang sangat berpengaruh terhadap jenis dan jumlah barang yang dapat dikonsumsi oleh konsumen. Konsumen dengan daya beli tinggi lebih mampu untuk mengkonsumsi barang dengan jumlah dan jenis lebih banyak daripada konsumen yang berdaya beli rendah.
c. Mutu Barang
Konsumen selalu menghendaki agar barang yang akan dikonsumsi :
- Dalam keadaan baik dan tidak rusak/cacat.
- Bermutu tinggi dan
- Lebih besar manfaatnya dibanding dengan pengorbanan yang telah mereka keluarkan.
d. Tersedianya Suku Cadang
Bagi konsumen barang-barang elektronik atau mesin lebih cenderung memilih barang yang mudah dicari suku cadangnya sehingga apabila mengalami kerusakan akan mudah untuk diperbaiki.
e. Adanya Pelayanan Purna Jual
Konsumen menuntut adanya pelayanan dari produsen setelah suatu barang atau jasa dibeli oleh konsumen karena dengan adanya pelayanan purna jual ini konsumen merasa lebih aman dan diperhatikan.
2. Nilai Guna Barang Atau Jasa
Nilai guna atau manfaat barang atau jasa adalah kemampuan barang atau jasa dalam memenuhi kebutuhan manusia. Orang mengatakan bahwa barang itu berguna apabila dapat memberikan kepuasan atau dapat memenuhi kebutuhan. Nilai adalah ukuran tinggi rendahnya penghargaan seseorang terhadap barang yang mempunyai guna atau manfaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Tinggi rendahnya nilai suatu barang atau jasa biasanya dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain :
- Tingkat kegunaan barang atau jasa tersebut bagi konsumen, sering disebut tingkat utilitynya.
- Ada atau tidaknya suku cadang serta jangka waktu pemakaiannya, disebut scarcity in supply, dan
- Selalu mengikuti perkembangan dan nilainya tidak mudah berkurang/menurun (appropriable).
Berdasar uraian di atas, bisa disimpulkan bahwa secara garis besar, guna dan nilai suatu barang dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. Kegunaan Waktu (Time Utility)
Suatu benda akan berguna apabila telah datang waktu yang tepat untuk menggunakannya. Contoh : payung dan jas hujan dipindahkan tempatnya dari sungai ke darat sebagai bahan bangunan.
b. Kegunaan Tempat (Place Utility)
Suatu benda akan berguna apabila telah dipindahkan tempatnya. Contoh : pasir dan batu akan berguna apabila telah dipindahkan tempatnya dari sungai ke darat sebagai bahan bangunan.
c. Kegunaan Bentuk (Form Utility)
Suatu benda akan berguna apabila telah diubah bentuknya. Contoh : kayu jati akan lebih berguna apabila telah diubah bentuknya menjadi lemari, tempat tidur, dan meja atau kursi.
d. Kegunaan Hak Milik (Ownership Utility)
Suatu benda akan berguna apabila telah dipindahkan hak miliknya. Contoh : perhiasan (emas) di toko, dikatakna belum berguna bagi kita karena belum dipindahkan hak kepemilikannya.
e. Kegunaan Pelayanan (Service Utility)
Suatu benda akan berguna apabila ada jasa yang melayaninya. Contoh : pesawat radio baru akan berguna apabila ada stasiun radio yang mengudara.
3. Nilai Pakai dan Nilai Tukar
Suatu barang atau jasa akan mempunyai nilai apabila benda tersebut dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, baik jasmani maupun rohani. Oleh karena itu, dalam menilai suatu benda, setiap orang tidak sama tujuannya. Ada orang yang menilai suatu benda dalam kegunaannya untuk dipakai dan ada pula yang untuk ditukarkan dengan benda lain. Pengertian nilai pakai dan nilai tukar akan dibahas sebagai berikut :
a. Nilai Pakai
Nilai pakai adalah kemampuan suatu barang atau jasa untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan manusia.
Nilai pakai dapat dibedakan menjadi 2 macam :
- Nilai Pakai Objektif
Nilai pakai objektif adalah nilai suatu barang atau jasa dilihat dari pemakaian barang atau jasa secara umum. Contoh : rumah, pakaian, perhiasan emas dan kendaraan.
- Nilai Pakai Subjektif
Nilai pakai subjektif adalah nilai suatu barang atau jasa dilihat dari orang atau individu yang memanfaatkan atau memakai barang atau jasa itu sendiri. Contoh : buku pelajaran bagi pelajar, cangkul bagi petani, keratas bagi penulis, dan tape recorder bagi wartawan.
b. Nilai Tukar
nilai tukar adalah kemampuan suatu barang atau jasa untuk ditukarkan dengan barang atau jasa lain.
Nilai tukar dapat dibedakan menjadi 2 macam:
1. Nilai Tukar Objektif
Nilai tukar objektif adalah kemampuan barang atau jasa yang bersangkutan untuk ditukarkan dengan barang atau jasa lain. Contoh : meja, kursi, emas, intan dan berlian.
2. Nilai tukar Subjektif
Nilai tukar subjektif adalah kemampuan barang atau jasa bagi orang atau individu bila ditukarkan dengan barang atau jasa lain. Contoh : Ali menukarkan seekor ayam dengan 2 kg beras, tetapi menurut Rudi, seekor ayam dapat ditukarkan dengan sebuah buku.
Bila penjelasan di atas dibuat bagan tampak sebagai berikut :
Nilai Tukar dan Nilai Pakai |